Kapolda Kalteng yang didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Rombongan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di kecamatan Tewah, Kamis (24/3/2022).
Kapolda Kalteng Tinjau Vaksinasi Massal di Tewah
KUALA KURUN - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Drs Nanang Avianto melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka meninjau percepatan vaksinasi covid-19, Kamis (24/3/2022).
Kapolda Kalteng yang didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di kecamatan Tewah.
Irjen Pol Drs Nanang Avianto mengimbau peserta vaksinasi agar selalu menjaga diri dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan, yakni dengan mencuci Tangan dengan bersih, selalu menggunakan Masker, dan tetap menjaga jarak.
Selain meninjau vaksinasi, Kapolda Kalteng, Wakil Bupati dan forkopimda beserta jajaran juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi.
Kapolda Kalteng berharap adanya vaksinasi ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.
“Vaksin covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi yakni Sinovac, Karena aman dan terbukti bisa mencegah sakit berat,” kata Kapolda.
Sasaran vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, Dewasa dan Lansia dengan 300 dosis jenis Sinovac. kegiatan telah berjalan secara bertahap, hal ini untuk mencegah penularan virus corona.
Peserta vaksinasi sebelum disuntik, harus melalui berbagai tahap pengecekan kesehatan atau skrining oleh petugas kesehatan, agar dapat diketahui peserta layak divaksin atau tidak.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas