HADIR - Babinsa Kuala Kurun (ujung kanan) berfoto bersama Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong dan Duta Anti Narkotika yang baru saja dilantik di Kota Kuala Kurun, Rabu (3/11) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil Kurun Hadiri Pengukuhan Duta Anti Narkotika Kabupaten Gunung Mas
KUALA KURUN – Babinsa Koramil 1016 - 06/Kurun Pelda Parkun menghadiri kegiatan Pengukuhan Duta Anti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (3/11/2021).
Turut hadir juga yang mewakili unsur forkopimda Kabupaten Gunung Mas, serta Akademisi dari Universitas Palangka Raya.
Duta Anti Narkotika adalah generasi muda tingkat mahasiswa yang ditetapkan menjadi wakil atau perpanjangan tangan BNNP Kalimantan Tengah dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi, sehingga terwujud Kalimantan Tengah BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan pengukuhan duta anti narkotika serta penyerahan piagam penghargaan.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan dalam sambutannya mengajak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
“Permasalahan narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh BNNP sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, baik itu instansi pemerintah swasta maupun masyarakat. Mari kita berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan kalimantan tengah BERSINAR” Ungkapnya.
Sementara itu, Pelda Parkun mewakili Dandim 1016/Plk menyampaikan Apresiasi pada kegiatan pengukuhan yaitu, “Upaya melibatkan generasi muda memang langkah yang tepat dalam membentengi Generasi Muda Kalteng dari Bahaya Penyalahgunaan Narkotika." Tukasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas