Aliansi Masyarakat Kalteng Demo Pengadilan

Banner Aliansi Masyarakat Kalteng - Istimewa

Aliansi Masyarakat Kalteng Demo Pengadilan

PALANGKA RAYA - Warga Kota Palangka Raya merasa kecewa dengan putusan bebas terhadap terdakwa Salihin alias Saleh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng akan menggelar aksi massa ke Pengadilan Negeri, Jalan Diponegoro,  Kota Palangka Raya, Jumat (27/5).

Melalui slogan Kalteng Menjerit, massa nantinya akan menyerukan penolakan terhadap putusan bebas Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya terhadap bandar besar narkoba.

Mosi tidak percaya pada Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dan meminta hakim yang berpihak pada bandar narkoba untuk dipecat.

Tak hanya itu, tokoh adat yang akan ikut nantinya juga direncanakan menggelar Ritual Adat Hinting Pali Kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Koordinator lapangan, Bambang Irawan, mengatakan aksi besok merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap putusan hakim yang membebaskan tersangka kasus narkoba.

“Kami yang peduli atas generasi dan masa depan Kalteng untuk lebih baik tanpa narkoba akan melakukan aksi damai dan ritual adat,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Kamis (26/5).

Bambang mengaku kaget dengan keputusan dan mempertanyakan intregritas hakim yang membebaskan saleh. Fordayak sangat memusuhi narkoba dan sangat mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

“Tapi kalau ada terdakwa narkoba yang dibebaskan, Fordayak mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab hakim untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget