Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyaksikan Satresnarkoba Polres Gumas memeriksa urine ASN Pemkab Gumas yang dites, Kemarin - Istimewa
Urine ASN dan PJU Polres Gumas Dites
KUALA KURUN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Gumas urinenya dites.
“Pelaksanaan tes urine untuk ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Gunung Mas Jalan Diponegoro. Untuk PJU Polres Gunung Mas tes urine dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Gunung Mas Jalan Bhayangkara,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo selepas kegiatan, Senin (6/9/2021).
Budi menuturkan, ASN Pemkab Gumas yang di test urinenya, yakni Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Kadis Pertanian, Kadisdikpora, Sekretaris DPRD, Asisten III dan Staf Ahli Bupati Gumas. Sedangkan PJU Polres Gumas yang urinenya di test terdiri dari 18 orang.
“ASN Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta PJU Polres Gunung Mas yang sudah menjalani tes urine, hasilnya semuanya negatif,” beber Budi.
Perwira pertama pentolan Ditresnarkoba Polda Kalteng itu menyatakan tes urine bagi ASN Pemkab Gumas berdasarkan permintaan lisan Bupati Jaya Samaya Monong kepada Kapolres Gumas tanggal 5 September 2021. Tes urine bagi PJU Polres Gunung Mas berdasarkan perintah lisan Kapolres Gunung Mas tanggal 6 September 2021.
“Kegiatan ini sebagai bukti komitmen Polres Gunung Mas dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah ini. Siapapun kita, hendaknya jangan berkompromi dengan narkoba. Raih prestasi tanpa narkoba,” tukas Budi.
Budi berujar kegiatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 berlangsung aman dan lancar.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas