Legislator DPRD Kota Palangka Raya: Pelayanan Publik Digital Sebagai Langkah Awal Adaptasi Masyarakat dengan Teknologi
PALANGKA RAYA– Legislator DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan bahwa pelayanan publik digital merupakan Langkah awal dari masyarakat yang bisa mulai beradaptasi dengan zaman sekarang dimana teknologi sudah berkembang sangat pesat dan semua lapisan masyarakat diharapkan dapat kooperatif mengenai hal ini.
“Pelayanan Publik Digital itu Langkah awal adaptasi kita dengan teknologi yang sudah sangat berkembang pesat saat ini. Teknologi yang akan terus menerus berkembang adalah satu keniscayaan, jadi kita berharap bahwa semua lapisan masyarakat dapat mulai beradaptasi dengan hal ini.” Tutur Ridha pada Sabtu (25/11).
Lanjutnya ia mengatakan bahwa hal ini juga memudahkan di satu sisinya, memudahkan karena dalam aspek pelayanan publik digital yang diterapkan memiliki fleksibilitas yang cukup tinggi, dalam hal ini adalah masyarakat bisa mengakses layanan publik dari gadget saja dan ini merupakan satu hal yang sangat praktis untuk masyarakat yang mungkin sibuk beraktivitas hari lepas hari.
“Jadi lebih mudah juga, karena dengan pelayanan publik digital ini kita bisa akses dari gadget saja. Tidak bisa kita pungkiri juga kan kalau banyak masyarakat kita saat ini yang sibuk dengan pekerjaan masing masing setiap hari, jadi diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan hal ini secara bijak dan efisien.” Ungkap Ridha.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas