Para ASN Pemkab Gumas saat ikut ujian.
22 ASN Pemkab Gumas Ikut Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
KUALA KURUN – Sebanyak 22 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) ikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, di gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas, Selasa (15/6/2021).
Jumlah peserta ujian sebanyak 22 orang, terdiri dari jenjang penyesuaian SMA/SMK ke S-1 sebanyak 21 orang, D-III ke S-1 sebanyak 1 orang, serta jabatan teknis 10 orang dan jabatan guru sebayak 12 orang.
Berdasarkan hasil pengumuman dari BKD Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah peserta yang tidak lulus seleksi berkas akreditasi C sebanyak 11 orang.
Sekretaris BKPSDM Gunung Mas, Gentian Pasti menjelaskan, terdapat ketentuan untuk penyesuaian ijazah paling tidak pangkat II/c minimal dua tahun. Dari Kabupaten Gunung Mas terdapat dua ASN yang belum mencapai pangkat dimaksud.
Peserta yang lulus seleksi berkas dan memenuhi syarat wajib mengikuti ujian dengan materi uji wawasan kebangsaan, wawasan daerah tata naskah dinas, konsep pelayanan prima dan manajemen kepegawaian.
“Kegiatan ujian kenaikan pangkat penyusunan ijazah hari ini hendaknya dimaknai sebagai salah satu metode untuk meningkatkan kompetensi seorang ASN," katanya.
Sebagai seorang ASN harus secara sadar dan mau untuk terus meningkatkan kompetensi agar indeks profesional ASN di Gunung Mas meningkat dan menjadi lebih baik.
“Pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai petunjuk teknis BKD Kalteng mengunakan sistem online. Untuk hasil kelulusan atau passing grade minimal 80 sambil menunggu hasil,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas