Tampak pihak Kementrian Agama Kota Palangka Raya berfoto bersama pengurus perwakilan PT. Arofahmina Cabang Palangka Raya di Kantor, Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Rabu (3/3).
Kemenang Kota Verifikasi dan Meninjau Kantor Cabang Arofahmina Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Untuk tercapainya legalitas dan keabsahan biro perjalanan umroh, Arofahmina Cabang Palangka Raya dikunjungi Kementerian Agama Kota Palangka Raya di Kantor Cabang, Jalan Mahir Mahar Nomor 88 Km.18 Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Rabu (3/3).
Agar lebih terjamin baik dari segi administrasi dan perizinan nya, Arofahmina Cabang Palangka Raya berusaha memaksimalkan pengurusan dokumen serta kantor nya agar lebih tertata dan sesuai standarisasi Kementrian Agama setempat.
Langkah yang dilakukan adalah dengan menerima kunjungan dari pihak Kementrian Agama Kota Palangka Raya untuk meninjau dan memverifikasi dokumen yang telah disiapkan.
Pimpinan Cabang PT. Arofahmina Kota Palangka Raya KH. Taufik Rizqillah melalui Korlap nya Agung Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah rutinitas biro perjalanan umroh untuk verifikasi dokumen dan keabsahan perusahaan agar nantinya semua orang yang ingin pergi beribadah umroh lebih terjamin, aman dan tenang karena perusahaan ini sudah legal.
Kementrian Agama Kota Palangka Raya melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Erna Sulistiawati menyampaikan bahwa hal ini sangat didukung oleh Kementrian Agama Kota Palangka Raya, karena terkait legalitas perusahaan dengan harapan nantinya setelah terbitnya rekomendasi dari Kementrian Agama dan adanya pengesahan dari Kanwil, Arofamina bisa berjalan dengan baik dan melayani masyarakat yang rindu akan baitulloh menjalankan ibadah umroh dengan aman, khusyuk serta menyenangkan.
Saat ini Arofahmina Cabang Palangka Raya yang berkantor di Jalan Mahir Mahar juga membuka program melalui tabungan terencana sebesar 25.000 rupiah per hari selama 3 tahun bagi masyarakat yang ingin umroh. Dengan moto Aman, Khusyuk dan Menyenangkan, Arofahmina berkomitmen melayani dengan profesional dan transparan serta amanah.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas