Tampak Babinsa saat membantu penyaluran bantuan di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Senin (12/7) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Kawal Penyaluran BLT DD
GUNUNG MAS - Memastikan bantuan langsung tunai dana desa sampai kepada penerima, Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serda Yon Hadi kawal penyaluran dana BLT DD di Kantor Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Senin 12 Juli 2021.
Komandan Koramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya saat di tanya mengatakan, Pendampingan Babinsa dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai bertujuan untuk memastikan tepat sasaran dan tersalurkan kepada penerima dana tersebut.
"Penerima BLT harus memenuhi syarat yang di terapkan pemerintah, seperti orang yang benar-benar tidak mampu, tidak pernah terdata di bantuan sosial lainnya dan lain lain," tuturnya.
Babinsa di wilayah harus mengetahui data penerima dan mengawal penyerahan dana BLT tersebut.
"Agar manfaat BLT DD tepat sasaran serta sesuai dengan peruntukannya, jangan di salah gunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya lagi.
Sementara itu, Serda Yon Hadi Babinsa setempat menjelaskan, Penerima Dana Bantuan Langsung Tunai ini untuk 72 keluarga pra sejahtera.
"Penyaluran BLT dari dana desa ini untuk tahap 1 sampai 5 dan masing-masing per orang menerima 1.500.000," ucap Yon Hadi.
Semoga dengan di serahkan dana BLT DD dapat membantu warga dalam menuhui kebutuhan sehari hari. tungkasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas