
Info Vaksin Moderna Akan Digunakan untuk Dosis III Bagi Warga Ternyata Hoax
JAKARTA - Beredar sebuah tangkapan layar yang mengabarkan vaksin Moderna akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk masyarakat umum.
Tangkapan layar itu mencatut berita dari situs media kumparan.com. Dalam tangkapan layar itu tampak potongan berita Kumparan menyatakan, "Moderna booster dosis tiga untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan". Ketentuan tersebut juga tertuang di dalam dalam surat Nomor 8561/-1.772.1 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Pada tangkapan layar itu terdapat pula foto Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Benarkah vaksin Moderna akan digunakan sebagai vaksin COVID-19 booster bagi masyarakat umum?
Mengacu klarifikasi JalaHoaks Pemprov DKI Jakarta, unggahan tangkapan layar itu merupakan hasil suntingan dan manipulasi dari pernyataan Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti secara lengkap.
Pernyataan Kadinkes DKI Jakarta itu telah dipotong dalam tangkapan layar itu sehingga menimbulkan penafsiran keliru.
Judul berita pada situs Kumparan.com pada 17 Agustus 2021 adalah "Dinkes DKI Mulai Suntik Vaksin Moderna ke Masyarakat, Berikut Lokasinya".
Pada berita tersebut, terdapat kutipan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti tentang masyarakat umum belum menerima vaksin dosis ketiga Moderna.
Berikut kutipan lengkap Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam berita Kumparan: “Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan." (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas