Kepala Diskominfo Pulang Pisau M Insyafi.
Satgas COVID-19 Pulpis Akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
PULANG PISAU - Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulpis Moh Insyafi mengatakan, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulpis dalam waktu dekat ini akan segera menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini berdasarkan hasil rapat dimana kegiatan sekolah tatap muka akan dilakukan secara serentak dengan catatan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan secara ketat setelah mendapat Rekom dari Satgas COVID-19.
"Untuk simulasi proses belajar tatap muka ini, akan dilaksanakan tanggal 1 Maret 2021 di Kecamatan Maliku dan di Kecamatan Kahayan Kuala, untuk 2 (dua) SLTA saja," beber Insyafi yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfossandi).
Tim Satgas COVID-19, kata Insyafi, akan ditugaskan untuk memonitor sekaligus mengevaluasi simulasi tersebut, sebelum rekom di berikan, dan untuk para guru dan tenaga pendidikan disemua tingkatan di wajibkan untuk di vaksin terlebih dahulu sebelum proses belajar tatap muka diterapkan disemua sekolah.
Lanjut Insyafi, sementara untuk penerapan PPKM di semua Kecamatan dan Desa akan ditindaklanjuti melalui surat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk mengalokasikan anggara sebesar 8 persen dari Dana Desa (DD) masing-masing tanpa membebani anggaran daerah. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas