Satlantas Polres Gumas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK.

Satlantas Polres Gumas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

KUALA KURUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) memastikan bakal menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas akan kita tindak dengan blanko tilang," ungkap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady, Rabu (20/1/2021). 

Pelanggaran lalu lintas yang dapat diberikan tilang, sambung Rikky, seperti  melawan arus, balapan liar, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor, dan menggunakan hand phone saat berkendara.

"Hari ini kita terapkan di Ibukota Gunung Mas. Selanjutnya di Kecamatan Tewah dan Kecamatan lainnya di Kabupaten Gunung Mas," imbuhnya.

Mantan wartawan itu pun minta masyarakat Gumas tidak menyepelekan arti penting tertib berlalu lintas demi keselamatan nomor satu.

"Jangan sampai nyawa melayang di jalan raya hanya karena ketidakpatuhan akan tertib berlalu lintas. Tertib berlalu lintas itu sebuah keniscayaan," seru mantan Kasat Lantas Polres Kabupaten Murung Raya tersebut.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan, diterapkan berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget