Ilustrasi
Horee! Gaji Ke-13 ASN Barito Utara Cair 18 Agustus
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mencairkan pembayaran gaji ketiga belas (ke-13) tahun ini bagi pegawai setempat pada 18 Agustus 2020.
"Insya Allah gaji ke-13 dibayarkan Selasa (18/8) masuk ke rekening masing-masing sebanyak 3.844 ASN," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Utara Jufriansyah, Sabtu (15/8/2020).
Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji ke-13 yakni pejabat yang tidak mendapat gaji ke-13 antara lain pejabat negara diantaranya bupati dan wakil bupati serta pimpinan dan anggota DPRD.
Sedangkan pejabat yang menerima meliputi Sekretaris Daerah, pejabat eselon II atau Kepala SOPD, serta pejabat eselon III, IV dan pelaksana.
"Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 pegawai ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar.
Dia mengatakan, Peraturan Bupati Barito Utara terkait gaji ke-13 sudah ditandatangani dengan Nomor 27 Tahun 2020 tanggal 13 Agustus 2020.
Saat ini sedang dilakukan penandatanganan daftar gaji masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), kemudian dilakukan sejumlah tahapan lainnya, selanjutnya proses penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk pembayaran gaji ke-13.
"Pada Selasa (18/8) nanti diharapkan sudah masuk ke Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan gaji ke-13 akan masuk ke rekening masing-masing ASN," jelas dia. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas