KPU Barito Utara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilgub Kalteng 2020.
DPS 93.591 Orang, Warga Barut Diimbau Cek Data Diri
MUARA TEWEH - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada 2020 mendatang, pekan lalu. Dari hasil rapat pleno DPS yang diselenggarakan di Barito Utara 11 September dan rapat pleno DPS Provinsi di Palangka Raya pada 16 September, dinyatakan DPS untuk wilayah Kabupaten Barito Utara secara komulatif berjumlah 93.591 orang.
Ketua KPU Barito Utara H Malik Muliawan mengimbau kepada masyarakat agar segera memeriksakan data diri masing-masing pribadi maupun anggota keluarga. Apakah sudah terdaftar di dalam DPS ataukah belum.
“Apabila belum tercantum dalam DPS agar segera menghubungi PPS di kelurahan/desa setempat atau bisa langsung ke Kantor KPU Barito Utara,” kata H Malik Mulyawan. Selain itu ungkap Malik, warga masyarakat juga bisa mengakses ke laman lindungihakpilihmu kpu go.id. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS dimulai dari 19 September-28 September 2020.
“Untuk itu saya berharap agar masyarakat juga turut andil dengan memastikan apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum. Bagi yang belum terdaftar silakan menghubungi PPS di masing-masing desa atau kelurahan dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Ayo bersama sukseskan pesta demokrasi bersama sesuai dengan moto kita, Demokrasi Indah, Kalteng Batuah,” pungkasnya. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas