Bupati Kabupaten Gunung Mas - Jaya S Monong
Jaya Beri Peringatan Kepada Perangkat Daerah
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memberi peringatan ke perangkat daerah. Dia mengingatkan dan memerintahkan Kepala BPBD dan Kadis PU dan kepala perangkat daerah yang lain, agar bersinergi dan terus memantau perkembangan banjir.
“Juga memantau kondisi jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, sehingga alternatif jalur transportasi tetap lancar dan tidak terganggunya perekonomian, agar kebutuhan pokok baik sandang dan pangan di Kabupaten Gunung Mas tetap tersedia dan aman,” kata Jaya, Sabtu (20/11/2021) melalui pesan elektronik.
Selanjutnya dia mengingatkan ASN agar dengan adanya aplikasi e-kinerja, bisa lebih memberikan motivasi untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Gumas.
“Aplikasi e-kinerja digunakan untuk menghitung besarnya penerimaan tambahan penghasilan pegawai,” jelasnya.
Dalam upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan TA 2021, Jaya mengingatkan semua kepala perangkat daerah untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Saya harapkan nantinya laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas tetap menghasilkan dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” tegasnya.
Dia menandaskan Pemkab Gumas tetap mendukung aplikasi SIPD dan SIMDA yang saat ini digunakan serta pengembangan dan peningkatan lebih baik dari sisi teknologi maupun regulasi menjadi aplikasi FMIS (financial management information system).GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas