
Anggota Dewan Dukung Satpol PP Palangka Raya untuk Lakukan Penertiban Gepeng yang Berkeliaran
PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya mendukung Langkah dan gerak cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya dalam melakukan Penertiban dan Penindakan Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Anak Punk yang selama ini meresahkan masyarakat dengan kehadiran mereka.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf yang meminta pemerintah kota agar lebih gencar dalam menertibkan keberadaan pengemis di kota Palangka Raya terkhususnya di taman kota Yos sudarso yang dimana saat ini menjadi pusat keramaian masyarakat dikala sore hingga malam hari.
Anggota Dewan Dukung Satpol PP Palangka Raya untuk Lakukan Penertiban Gepeng yang Berkeliaran 2
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya dalam melakukan Penertiban dan Penindakan Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Anak Punk yang selama ini meresahkan masyarakat dengan kehadiran mereka.
“Kami sangat mengapresiasi dengan tindakan yang cepat Satpol PP Palangka Raya telah berupaya menertibkan Gelandangan, Pengemis, Pengamen serta anak Punk yang saat ini sangat banyak berkeliaran di jalan dan juga taman kota yang mana ini aktivitas yang meresahkan warga,” kata Wahid Yusuf.
Dia menilai, adanya aktivitas mengemis di jalanan dan lampu merah tentu melanggar peraturan daerah sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah.
Peraturan Daerah sebagai dasar dari Penertiban tersebut, tertuang pada Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila Dan Anak Jalanan.
“Jadi memang sudah seharusnya Satpol PP Palangka Raya bergerak menertibkan mereka yang sudah ada peruntuannya dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Lanjut Politisi dari Partai Golkar ini juga menilai, keberadaan Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan juga Anak Punk di jalanan dan tempat umum merusak kecantikan Kota Palangka Raya. Bahkan tidak sedikit masyarakat merasa resah akibat terdapat oknum yang mengemis dengan cara memaksa.
“Ini kan tentu sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wahid Yusuf juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya ini, untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis. Sebab jika masyarakat memberikan uang, maka pengemis itu akan datang kembali untuk meminta uang.
“Jadi biarkan saja, kalau tidak dikasih kan nanti mereka capek sendiri. Lebih baik membantu pelaku UMKM yang tentunya bisa berdampak positif.” Pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas