LATIHAN - Tampak anggota Kodim 1016/Plk saat memeriksa target sasaran dalam latihan menembak di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (14/12) Foto Pendim 1016/Plk
Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Latbakjatri Triwulan IV
PALANGKA RAYA - Ratusan anggota Kodim 1016/Palangka Raya melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan IV yang digelar di lapangan tembak Yonif Raider 631/Antang, Jalan Cilik Riwut Km. 6 Palangka Raya, Selasa (14/12/2021).
Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos, mengatakan, dilaksanakannya kegiatan Latbak Jatri merupakan salah satu bentuk pembinaan personel dalam memelihara kemampuan menembak, khususnya bidang latihan.
Dengan latihan yang terprogram secara bertahap berjenjang dan berlanjut setiap triwulannya, diharapkan prajurit Satkowil dapat meningkatkan kemampuan menembak dengan jarak 100 meter untuk senjata Laras panjang dan 50 meter untuk Pistol FN, seluruh personel Koramil dan Kodim 1016/Palangka Raya wajib mengikuti Latihan menembak Senjata ringan yang dilaksanakan setiap triwulannya.
Dijelaskannya, kemampuan menembak merupakan salah satu kemampuan dasar Prajurit TNI yang harus senantiasa diasah dan dilatihkan kepada personel.
"Dengan laitihan menembak, anggota Kodim dapat melatih kedisiplinan, ketenangan, kesabaran dan akurasi yang tepat selama latihan menembak," ujar Kolonel Rofiq Yusuf.
Selain itu lanjut orang nomor satu di Kodim Palangka Raya tersebut juga mengatakan selama latihan membutuhkan safety tingkat tinggi karena latihan menembak menggunakan munisi tajam yang harus dipertanggung jawabkan.
"Pergunakan waktu latihan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara," pesan Dandim Palangka Raya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas