Danramil Terjunkan Babinsa Dampingi DKUMPP Palangka Raya Sidak Pangkalan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
PALANGKA RAYA - Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan tim gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pertamina, TNI, Polri serta unsur terkait lainnya ke sejumlah Pangkalan Gas LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan pada Rabu (3/5) kemaren.
Sidak dilakukan guna memantau dan menekan harga gas LPG terutama 3 kilogram di pangkalan yang dinilai masih terlalu tinggi.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Rudiyanto menegaskan akan selalu siap membantu pemerintah kota dalam pendampingan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DKUMPP di berbagai pangkalan gas LPG yang berada diwilayah teritorial Koramil 1016-01/Pahandut.
"Kita siap selalu membantu pemerintah kota, dengan harapan setiap pangkalan gas menjual sesuai HET yang berlaku di Kota Palangka Raya, yaitu Rp. 22.000/tabung," ujar Danramil.
Danramil menerangkan, perlunya peran serta semua pihak dalam menstabilkan harga gas subsidi 3 kg, supaya masyarakat ekonomi menengah kebawah, bisa membeli gas LPG subsidi dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Palangka Raya.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan pemerintah kota dengan pertamina, akan menghasilkan suatu putusan serta tindakan yang tegas, apabila ada pangkalan yang menjual tidak sesuai HET." Tutup Danramil.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas