Polisi mendatangi TKP, melihat kaca jendela yang dirusak oleh korban.
Juru Parkir Tewas Mengenaskan Setelah Luka Parah karena Pukul Kaca Jendela
PALANGKA RAYA - Harianto, warga Jalan Dr Murjani Gang Sari 45, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, tewas mengenaskan, Selasa (7/6/2022) malam lalu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir itu, tewas setelah tangannya terluka parah akibat memukul kaca jendela kamar barak yang dia tempati bersama istrinya.
Pria berumur 38 tahun tersebut tewas dengan kondisi bersimbah darah akibat luka mengangah yang dideritanya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban awalnya pulang ke rumah masih dalam pengaruh minuman beralkohol.
Ia kemudian melakukan pemukulan kaca jendela barak bagian depan. Pecahan kaca jendela itu rupanya mengenai lengan kanan korban, hingga terluka parah dan terjadilah pendarahan hebat.
"Keluarga korban sempat menawarkan untuk dibawa berobat ke rumah sakit terdekat namun ditolak langsung oleh korban," katanya, Rabu (8/6/2022).
Tidak berselang lama, korban langsung terkulai tidak berdaya dan meninggal akibat pendarahan luka yang dialaminya pasca memecahkan kaca jendela.
"Kami juga menyarankan kepada pihak keluarga untuk membawa korban ke RSUD Doris Sylvanus untuk visum, namun ditolak dengan alasan jenazah akan segera dimakamkan," tuturnya.
Awaliyah, istri korban menerangkan jika kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang pulang dalam kondisi mabuk lalu memukul kaca jendela barak.
"Saya cuma dengar ada kaca pecah karena posisi di dapur. Saya bujuk ke rumah sakit, tapi tidak mau dan malah mengamuk," terangnya.
Korban diketahui meninggal sekitar pukul 21.00 WIB karena pendarahan hebat di bagian lengan sebelah kanan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas