RAKOR - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat memberikan sambutannya pada Rakor yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kota Palangka Raya, Selasa (23/8) - MMC Kalteng
Sekda Buka Rakor Penataan Ruang Kalteng
PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang Kalteng di Aula Eka Hapakat, Selasa (23/8).
Mengawali sambutannya Nuryakin mengatakan percepatan penetapan revisi peraturan daerah rencana tata ruang wilayah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan suatu keharusan.
Karena akan berpengaruh terhadap pembangunan investasi di daerah.
Untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna berhasil guna dan serasi selaras seimbang terpadu dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kegiatan masyarakat tentu perlu adanya rencana tata ruang yang dimaksud.
“Rakor Penataan Ruang Kalteng dilaksanakan dalam rangka menjalin masukan dan saran menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi terhadap hasil penyusunan revisi Perda 5 tentang RTRW Provinsi Kalteng,” kata Nuryakin.
Nuryakin berharap dengan Rakor ini akan menghasilkan Perda RTRW Kalteng yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.
“Tentunya seluruh pemangku kebijakan atau stakeholders yang sudah kita undang dalam forum ini bersama-sama memberikan masukan yang membangun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini yakni sebagai wadah seluruh anggota forum penataan ruang serta Instansi terkait untuk memberikan masukan kemudian tanggapan.
Selanjutnya menyamaan persepsi dan sosialisasi terhadap muatan rancangan Perda RTRW Kalteng yang telah disusun selama ini sehingga didapatkan muatan perda yang dapat menampung seluruh kepentingan.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas