Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Widodo
Dewan Ingin UMKM Tetap Eksis Ditengah Pandemi
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo memberikan dukungan untuk usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) agar tetap eksis dan maju, terutama pada masa pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
Menurutnya dampak yang paling terasa dari berkembangnya UMKM adalah terbukanya peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Selama pandemi COVID-19, banyak sektor usaha yang terdampak sehingga usahanya menjadi menurun. Bahkan tak sedikit para pekerja yang harus kehilangan pekerjaannya, namun sekarang semua sudah mulai bangkit secara perlahan. Geliat usaha sudah mulai bangkit," katanya, Rabu (23/2).
Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini juga mengajak kepada para pelaku usaha agar tak pantang menyerah untuk kembali memulai menjalankan usahanya.
Dengan mulai terbukanya kembali beberapa sektor usaha namun dengan protokol kesehatan yang ketat walau ditengah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Dengan begitu, maka tenaga kerja mampu terserap. Mereka yang dulunya dirumahkan akibat pandemi, bisa kembali mencari peluang kerja. Tidak sedikit sumberdaya manusia yang berkualitas dimiliki oleh Kota Cantik dan Ini bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Sigit kembali menegaskan pentingnya penerapan disiplin prokes di seluruh aktivitas masyarakat, termasuk di dunia usaha.
Ia tak ingin jika para pelaku usaha khususnya UMKM, kembali merasa dirugikan akibat pandemi yang belum sepenuhnya berhasil diatasi.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas