Ketua DPRD Gembira Pemkab Gumas di Apresiasi Kemendagri Terkait Innakesda

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas - Akerman Sahidar

Ketua DPRD Gembira Pemkab Gumas di Apresiasi Kemendagri Terkait Innakesda

 

KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menyambut gembira Pemkab Gumas dapat surat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Gunung Mas terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, sehingga mendapat surat apresiasi dari Kemendagri,” kata Akerman, Jumat (17/9) lalu.

Aker menilai peran tenaga kesehatan daerah dalam keadaan saat ini (Covid-19) sangat besar dalam memberikan layanan kesehatan ke masyarakat.

“Layanan kesehatan yang mereka berikan harus diapresiasi. Salah satunya dengan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang bekerja memberi perawatan kepada masyarakat yang sakit. Reward kepada mereka sebuah keniscayaan,” ujar Aker.

Ia berharap tenaga kesehatan di Gumas dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus dengan keramahan dan kesabaran. Tenaga kesehatan yang bekerja dengan ramah dan sabar akan memberi efek positif bagi pasien yang dirawat.  

Diwartakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan Pemkab Gumas mendapat surat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Surat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda),” kata Jaya, Sabtu (4/9/2021) lalu.

Dalam surat disebutkan berdasarkan data dari Kementrian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 terkait Innakesda yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan TA 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil TA 202.

“Surat tersebut menyatakan Kabupaten Gunung Mas telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp 7.590.699.160 atau 57,31 persen  dari alokasi sebesar Rp 13. 245. 000.000,” kata Bupati.

Sehubungan dengan pembayaran Innakesda tersebut, Jaya mengaku Kemendagri memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Innakesda di Kabupaten Gumas.

“Kemendari meminta Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” jabarnya.

Jaya berharap tenaga kesehatan di Gumas tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Melayani masyarakat dengan ramah tanpa persungutan.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan, terutama dalam melayani masyarakat yang terpapar Covid-19. Kita berharap Kabupaten Gunung Mas  segera merdeka dari Covid-19 dengan kepatuhan masyarakat pada Protokol Kesehatan Covid-19 dan vaksinasi,” pungkasnya.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget