Serma Yulianto, Babinsa Kelurahan Pahandut, saat mengawal bantuan sembako untuk warga.
Babinsa Pahandut Kawal Penyaluran 2.772 Paket Sembako kepada Warga
PALANGKA RAYA - Babinsa jajaran Koramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Palangka Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan terkait penanganan masyarakat terdampak COVID-19, yakni bantuan sembako dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng yang berlangsung di Aula Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, Minggu (11/10/2020).
Bantuan sembako untuk Kelurahan Pahandut kali ini sebanyak 2.772 paket, dan akan dibagikan selama 5 hari ke depan. Dimulai hari Sabtu kemaren, dengan rincian hari pertama sampai dengan hari ke empat sebanyak 500 paket dan hari kelima sebanyak 772 paket.
"2.772 paket sembako dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng ini akan kita bagikan secara bertahap sampai hari Rabu nanti, dan ini sudah masuk hari kedua," ucap Serma Yulianto, Babinsa Kelurahan Pahandut.
Dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19, pihak Kelurahan bersama Dinsos, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sepakat untuk penyaluran sembako dibagi dalam 5 tahap, dengan tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan.
"Dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," lanjut Serma Yulianto.
Sementara itu secara terpisah, Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, selain pengamanan dan monitor kegiatan tersebut, Babinsa juga harus menghimbau dan tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan memutus rantai penyebaran virus corona dengan menerapkan 3 M, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker.
Hadir dalam kegiatan ini, Lurah Pahandut Evendy bersama Staf, Babinsa Serma Yulianto, Babinkamtibmas Aipda Agus Trianto serta dari Densos Prov, Rima. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas