Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Kalteng Jadi Contoh Wilayah Bebas Korupsi
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Senin (13/3/2023).
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan ini dari KPK RI”, ucap Gubernur H. Sugianto Sabran mengawali sambutannya.
Kegiatan yang sangat luar biasa ini digelar oleh BPSDM Prov. Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pembukaan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2023
H. Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alangkah baiknya ini digelar Akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke Desa”, tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya, melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan tujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Jika diperkenankan, KPK bisa menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di provinsi lain yakni wilayah bebas dari korupsi”, pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Rofie Hariyanto dan Ketua Tim Satgas Pembelajaran Eksternal KPK Gumilar Prana Wilaga. Dari Pemprov Kalteng hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator, dan Widyaiswara Lingkup BPSDM Prov. Kalteng serta Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas