Personel Polsek Banama Tingang saat memberikan sosialisasi kepada seorang warga terkait dampak Karhutla, Jumat (7/8/2020).
Lagi, Polsek Banama Tingang Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat
PULANG PISAU – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, rutin memberikan himbauan kepada masyarakatsyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (07/08/2020).
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan, dengan rutin memberikan sosialisasi atau himbauan tentang karhutla, masyarakat menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Banama Tingang untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau. Pikirkan nasib dari anak-anak kecil dan orang tua yang rentan terkena penyakit gangguan pernapasan akibat dari asap yang ditimbulkan dari Karhutla tadi. Apalagi dengan situasi pandemi COVID-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari Karhutla tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang," ungkap Ivan. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas