Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan Sosialisasi Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan Polsek Banama Tingang Briptu Yuanli mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga, Rabu (5/8/2020).

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan Sosialisasi Larangan Karhutla

PULANG PISAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan, Polsek Banama Tingang Briptu Yuanli rutin melakukan tindakan pencegahan yaitu dengan memberikan himbauan karhutla kepada masyarakat Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (05/08/2020) pagi.

Diharapkan dengan rutin memberikan himbauan, masyarakat menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau, demi kesehatan orang banyak serta diharapkan juga masyarakat dapat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau panjang yang akan dihadapi tahun ini. Fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pribadi di saat musim kemarau nanti.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Banama Tingang untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti, dan jangan sampai kejadian seperti beberapa tahun terakhir terulang kembali, pikirkan nasib dari anak-anak kecil dan orang tua yang rentan terkena penyakit akibat dari asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya," tandasnya. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget