Tim gabungan dari Katingan saat melakukan patroli.
Angka Kematian COVID-19 di Katingan Melebihi Rata-rata Nasional
KASONGAN - Angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Katingan melebihi angka rata-rata kematian tingkat Nasional. Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mengambil langkah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Roby mengatakan, PPKM sudah dilakukan sejak 24 Maret hingga 4 April 2021. Hal itu dilakukan karena di Kabupaten Katingan angka kematian akibat COVID-19 terbilang cukup tinggi bahkan melampaui angka rata-rata kematian secara Nasional.
"Oleh karena itu Kita wajib untuk melakukan tindakan salah-satunya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM "ujarnya.
Presentase secara Nasional angka kematian akibat COVID-19 hanya 2,5 persen, sementara di Kabupaten Katingan justru mencapai 4,7 persen.
Sementara itu, Patroli Sinergisitas Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus, secara intens melakukan penyemprotan baik di fasilitas Umum maupun fasilitas milik Pemerintah seperti di Kantor Bupati dan penyemprotan disinfektan di Taman Hijau dan objek wisata di Bukit Batu Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas