Food Estate Kalteng - Net
Food Estate di Kalteng Disebut Kementan Jadi Role Model Nasional Cegah Karhutla
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyakini program food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menjadi role model bagi program food estate di tingkat nasional.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, perkembangan food estate di Kalteng mulai terlihat positif. Ia pun berharap Kalteng nantinya dapat menjadi lumbung pangan nasional.
“Pengembangan food estate (di Kalteng) ini dilakukan dengan cara meningkatkan infrastruktur, peningkatan produksi, dan produktivitas, serta menambah indeks pertanaman (musim tanam)," ungkap Mentan SYL dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Untuk diketahui, program food estate atau Lumbung Pangan Nasional memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Kementan Lakukan RJIT Mentan SYL menjelaskan, pelaksanaan food estate terus melibatkan lahan-lahan produktif yang luas dan teknologi pertanian modern. “Maka dari itu, program ini dapat membantu meningkatkan produksi pangan, mengurangi ketergantungan pada impor pangan, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian,” ujar Mentan SYL.
Food estate bantu cegah kebakaran hutan Tidak hanya itu, food estate juga dapat membantu mencegah kebakaran hutan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut diakui oleh Timang, salah satu petani dari Kelompok Tani Ulin Berkarya Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
Timang mengatakan, semenjak program food estate berjalan banyak petani lain yang dapat mengubah perilaku tani. Perubahan yang dimaksud adalah dari yang sebelumnya suka melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru menjadi tidak lagi. "Sebelumnya, kami memang sudah bertani tapi tapi semampunya saja. Sekarang kami bisa menanam padi sawah dan bisa berhenti melakukan kegiatan yang istilahnya sistem padi gunung atau sistem bakar. Maka dari itu, kami manfaatkan ini dengan sebaik mungkin," jelas Timang.
Dalam implementasinya, lanjut Timang, program food estate menerapkan beberapa hal, mulai dari memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada, termasuk lahan-lahan terlantar atau tidak produktif. “Dengan memanfaatkan lahan-lahan tersebut, maka tidak perlu lagi melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar hutan atau lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran”, tutur Timang.
Apabila diperlukan untuk membuka lahan baru, kata Timang, pihaknya akan membukanya dengan cara modern, yakni lewat bantuan dari pemerintah. "Kalau tanah seperti ini dulu awalnya pertanian padi gunung. Kemudian pernah sempat ditanami karet. Tapi keduanya tidak menguntungkan, apalagi kalau datang musim hujan, bisa terendam," kata Timang.
Ketua Kelompok Tani Merpati Putih, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng Komarudin mengatakan, food estate memberikan manfaat dalam peningkatan produktivitas bagi lahan yang semula tidak produktif.
Dengan program ini, kata dia, petani merasa terbantu karena lahan yang sebelumnya terendam air bertahun-tahun menjadi dapat ditanam kembali. "Setelah food estate masuk, lahan yang pernah tenggelam karena tanggul air yang rusak bisa diperbaiki. Kami bisa menanam kembali, malah tadinya saya kerja serabutan saja karena tidak ada lahannya yang bisa digarap," jelas Komarudin.
Komarudin berharap program food estate dapat terus disempurnakan dan terus berjalan meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjabat presiden lagi. "Kami berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan pengganti Pak Jokowi pun dapat melanjutkan programnya juga. Jangan putus-putus, kalau baru 1-2 kali buka, petani belum bisa berhasil. Harus minimal tiga kali, selanjutnya mungkin sudah bisa petani mandiri," ujarnya.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas