Ilustrasi
Duh! Bocah Perempuan 6 Tahun Dicabuli Kakeknya
PALANGKA RAYA – Seorang kakek berinisial B (66), warga Luwuk Langkus, Kabupaten Gunung Mas, diamankan SPKT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya, Senin (31/8/2020) malam.
Kakek B diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun, sebut saja Bunga.
Selanjutnya terduga pelaku segera diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
“Untuk saat ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya dan kita telah membuat permohonan visum untuk korban,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombe Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit III SPKT Aiptu Trimarsono.
Bunga diduga dicabuli kakek B, yang masih keluarganya, di Kota Palangka Raya. Korban bercerita kepada ayah kandungnya, yang kemudian melaporkan ke polisi. Aparat kepolisian bergerak cepat dan langsung mengamankan kakek bejat itu. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas