Duh! Bocah Perempuan 6 Tahun Dicabuli Kakeknya

Ilustrasi

Duh! Bocah Perempuan 6 Tahun Dicabuli Kakeknya

PALANGKA RAYA  – Seorang kakek berinisial B (66), warga Luwuk Langkus, Kabupaten Gunung Mas, diamankan SPKT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya, Senin (31/8/2020) malam. 

Kakek B diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun, sebut saja Bunga. 

Selanjutnya terduga pelaku segera diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

“Untuk saat ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya dan kita telah membuat permohonan visum untuk korban,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombe Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit III SPKT Aiptu Trimarsono. 

Bunga diduga dicabuli kakek B, yang masih keluarganya, di Kota Palangka Raya. Korban bercerita kepada ayah kandungnya, yang kemudian melaporkan ke polisi.  Aparat kepolisian bergerak cepat dan langsung mengamankan kakek bejat itu. PR1

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget