Babinsa saat sosialisasi prokes di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Senin (14/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Petuk Katimpun Imbau Warga Pro Aktif Dalam Penerapan Prokes
PALANGKA RAYA - Satgas Covid-19 Kecamatan Jekan Raya terus melakukan pemantauan, pengendalian terhadap perkembangan kasus Covid-19. Selain sosialisasi, posko siaga di tingkat kelurahan dan RT juga telah dibentuk, khususnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1016 - 01/Pahandut Pelda Nurkholis bersama tim Satgas Covid-19 Kelurahan Petuk Katimpun, KecamatanJekan Raya, Kota palangka Raya. Sosialisasi PPKM mikro terus dilakukan ke tiap-tiap pertemuan dengan warga, Senin (14/6).
Pelda Nurkholis mengatakan bahwa program PPKM berbasis mikro ini diharapkan dapat terus tersosialisasikan kepada masyarakat yang nantinya secara bersama-sama dapat memahaminya, sehingga disiplin prokes ini dapat terus ditingkatkan serta mampu menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,'' ungkapnya.
Posko PPKM Mikro di tiap kelurahan diminta untuk tanggap dan respon jika ada laporan dari masyarakat. Jika ada kasus dalam satu RT harus dilihat apakah menular atau tidak, jika tidak cukup diisolasi mandiri di rumah masing-masing namun harus tetap diawasi dan dilaksanakan.
Dalam kesempatan ini, Ardi warga RT 03 Komplek Griya Katimpun Indah 1 mengatakan, pihak kelurahan petuk katimpun dengan PPKM Mikronya selama ini sangat aktif dalam sosialisasi prokes covid 19.
“Peran TNI Polri dan PPKM Mikro kelurahan petuk katimpun sangat membantu warga dengan edukasi yang selama ini kami terima, sehingga warga tidak ada alasan tidak mematuhinya, kami akan dukung petugas supaya wilayah petuk katimpun ini aman dari wabah corona.” Pukasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas