
DARING - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto saat diwawancarai media, beberapa waktu lalu.
DPRD Palangka Raya Jalankan Tugas Secara Online
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan bahwa lembaga legislatif sangat mendukung upaya semua pihak untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
Maka saat ini DPRD Kota Palangka Raya lebih banyak menggunakan sarana online dalam menjalankan tugas kelembagaan.
"Kota Palangka Raya saat ini PPKM Level 3 dimana kita semua harus mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan agar mampu meminimalisir penyebaran virus ini. Kami sudah lama menerapkan sistem online untuk menjalankan tugas kelembagaan," ucap SKY, Senin (21/2/2022).
Sigit Karyawan Yunianto juga menyatakan bahwa anggota dewan juga wajib berinovasi menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi saat ini agar tugas dan tanggung jawab tetap terlaksana dengan baik.
"Sejumlah kegiatan bisa dilakukan dengan berbagai media atau sarana teknologi yang tersedia. Ke depannya kegiatan rapat hingga paripurna bisa dilakukan secara online supaya tidak terjadi kerumunan," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan meskipun tugas akan lebih banyak dilaksanakan melalui online tetap tidak mengurangi tujuan tugas tersebut dalam rangka menjalankan 3 tugas pokok DPRD.
"Tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan harus tetap terlaksana optimal meski dilaksanakan melalu rapat-rapat virtual. Apalagi semua anggota dewan sudah vaksin booster," pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas