Bupati Katingan Minta Kades Alokasikan BLT dalam APBDes 2021

Bupati Katingan Sakariyas.

Bupati Katingan Minta Kades Alokasikan BLT dalam APBDes 2021

 

KASONGAN - Masih mewabahnya COVID-19 berimbas pada menurunnya pendapatan Masyarakat. Untuk meringankan beban yang dialami masyarakat. Pemerintah Desa melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 ini, wajib menyediakan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.300.000 per bulan selama 12 bulan.

"Untuk APBdes Tahun 2021 ini wajib dianggarkan untuk BLT ke Masyarakat sebesar Rp300,000 per Kepala Keluarga (KK) selama 12 Bulan sejak Januari hingga Desember 2021," kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Pj Kades yang dilantik di Kecamatan Mandawai dan Kecamatan Katingan Kuala, Rabu (10/2/2021).

Kebijakan itu untuk mengantisipasi dari dampak COVID-19 yang saat ini masih mewabah. Menurut Sakariyas, untuk tahun 2021 ini Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Katingan sebesar Rp71.542.396.300  (Tujuh puluh Satu Miliar Lima Ratus Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam  Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Aementara untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp150.640.826.000 (seratus Lima Puluh Miliar Enam Ratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan dalam pendampingan dan pengelolaan keuangan desa akan didampingi oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Kasongan. Kt1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget