Masyarakat Rasakan Panen Perdana Usai Sengketa Lahan Kebun Sawit

AKSI - Masyarakat berkumpul untuk segera melakukan panen perdana usai eksekusi perseteruan lahan perkebunan di Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (1/11/2022) - Istimewa

Masyarakat Rasakan Panen Perdana Usai Sengketa Lahan Kebun Sawit

 

SAMPIT - Masyarakat mulai melakukan aktivitas panen perdana usai bersengketanya lahan 700 Hektare kebun sawit di Desa Pelantaran, Kec. Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (1/11/2022).

Aktivitas perdana yang dilakukan masyarakat setempat ini merupakan hasil putusan adat majelis kerapatan mantir basara hai Kabupaten Kotim yang memastikan Alpin Laurence Jap dan kawan-kawan ialah pemilik sah perkebunan sawit tersebut.

Panen sawit perdana ini disaksikan secara langsunh oleh perangkat Desa Plantaran, Tokoh Adat, Kepolisian dan masyarakat setempat.

Selaku Hubungan Masyarakat, Miring DS, menuturkan panen perdana yang dilakukan masyarakat ini sebelumnya telah melalui proses yang cukup alot dan melalui sejumlah tahapan adat. 

"Masyarakat sebelumnya tak pernah dilibatkan dalam pengelolaan kebun sawit in. Sekarang, setelah putusan adat mayarakat sini senang dan sangat bersyukur. Pak alpin siap membantu kesejahteraan masyarakat dan membangun Desa Pelantaran," ungkap Miring.

Miring berharap masyarakat dapat menjaga dan memelihara kebun sawit tersebut demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah Desa Pelantaran, menyebutkab smua tahapan sengketa lahan perkebunan sudab diputuskan ol keputusan DAD hingga ekssekusi lahan sudah terselesaikan. Kegiatan ini diharapkan berjalan dengan baik dengan menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Pemilik lahan menyatakan akan bekerja sama dengan Pemdes dan masyarakat. Jarapan kami itu dapat terpenuhi. Kami mewakili masyarakat ini benar-benar berjalan dan terealisasi," ungkap Sekretaris Desa Pelantaran, M. Khairi. 

Seperti diketahui, sengketa antara dua pihak ini berproses mengenai kepemilikan lahan yang telah ditanami pohon sawit. Buntut permasalahan tersebut akhirnya menjalar ke masyarakat. Namun hal tersebut menurut Khairi bukan wewenangnya namun ranah penegak hukum.

"Namun dari masyarakat sedari dulu harapannya kesejahteraan yang dijanjikan oleh pemilik lahan dapat terealisasi," jelasnya.

Bahkan sengketa lahan yang telah bergulir dua tahun ini harus melibatkan keamanan dari pihak kepolisian. Mereka diterjunkan untuk mengamankan lahan perkebunan sawit dari adanya konflik.

Danton IV Kompi I Batalyon A Pelopor Satbrimobda Polda Kalteng, Aipda Hertu Marka, menjelaskan keberadaan pasukan Brimob di lahan tersebut yakni untuk mencegah pecahnya konflik antar masyarakat.

"Tugas kepolisian mengamankan tempat ini sehingga tidak terjadi permasalahan di dalamnya yang melanggar hukum. Apabila kedua belah pihak yang melanggar hukum, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur karena kami ada surat perintah dari pimpinan Polda Kalteng," ujarnya.

Sejumlah personel yang dilibatkan ini sudah melakukan tugas pengamanan selama 4 bulan berjalan. 

"Sejauh ini situasi aman dan kondusif," pungkasnya.KT1 - Istimewa

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget