Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit K Yunianto
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Jaga Ekosistem Lingkungan
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto meminta Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menjaga dan memperhatikan ekosistem lingkungan di Kota Palangka Raya ini.
Karena Kota Palangka Raya sendiri memiliki ciri khas sendiri yaitu tiga perwajahan, perwajahan kota, perwajahan pedesaan dan perwajahan hutan yang tentunya harus di jaga melalui upaya menjaga ekosistem lingkungan.
“Jangan sampai ekosistem lingkungan yang ada sampai rusak oleh aktivitas manusia dan kami harap Pemko bisa menjaga ekosistem lingkungan terutama hutan yang menjadi salah satu perwajahan kota kita,” ucapnya kemarin.
Katanya, ekosistem lingkungan bisa di jaga dengan cara melihat aktivitas dari masyarakat maupun aktivitas dari para pelaku usaha di Kota Cantik apakah memberikan kerusakan dampak lingkungan atau tidak.
Dan apabila menyebabkan efek samping pada kerusakan lingkungan maka harus di tindak tegas dan diberikan arahan, solusi atau pembinaan agar tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
Saya harap masyarakat bisa mengerti menjaga lingkungan tidak kalah penting dengan menjaga kesehatan, karena dengan lingkungan yang bagus bukan tidak mungkin akan menciptakan area yang sehat.
“Untuk aktivitas masyarakat jangan sampai merusak ekosistem lingkungan seperti membuka lahan dengan cara membakar lahan, tapi gunakan lah peralatan yang ramah lingkungan seperti menggunakan mesin pemotong rumput,” ajak Sigit.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas