Rumah warga yang dihantam badai pada Kamis (2/7/2020) sore, tampak rusak parah.
3 Kelurahan di Kotim Dihantam Badai, Rumah Penduduk Rusak Parah, 1 Warga Terluka
SAMPIT - Tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dihantam badai pada Kamis (2/7/2020) sore. Dilaporkan sejumlah rumah rusak, bahkan ada warga yang terluka.
Camat Mentawa Baru Ketapang, Sutimin, Jumat (3/7/2020), mengatakan, pihaknya bersama perwakilan Polsek Ketapang sudah turun ke lokasi, melihat kondisi warga dan bangunan yang rusak.
Tiga kelurahan yang dihantam badai, Mentawa Baru Hilir, Ketapang, dan Sawahan. Salah satu rumah di Jalan Mohammad Hatta Gang Makarti Kelurahan Ketapang, bahkan rusak parah. Atap seng serta dinding rumah yang terbuat dari papan dan kalsiboard, berhamburan dihantam angin kencang. Rumah itu diketahui milik Heri Setyo Santoso.
Saat itu Heri bersama Wawan sedang berada dalam rumah ketika hujan deras. Tanpa diduga, tiba-tiba datang angin kencang menghantam rumah tersebut.
Hantaman angin kencang membuat rumah berukuran 5x8 centimeter tersebut rusak parah. Atap rumah terbawa terbang, dinding yang terbuat dari kalsiboard jebol, pintu dan jendela terlempar cukup jauh.
Kejadian ini menimbulkan korban luka. Seorang warga bernama Marno terkena runtuhan balok kayu atap yang mengakibatkan luka ringan di bagian kepala.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Haji Asan Sampit Nur Setiawan mengatakan, potensi angin kencang memang terpantau pada Kamis (2/7) sore. Pihaknya bahkan sudah mengeluarkan peringatan dini pada pukul 14.30 WIB terkait potensi hujan deras dan angin kencang di sejumlah lokasi.
"Kalau melihat foto kerusakannya, yang terjadi itu angin kencang, belum termasuk kategori puting beliung. Kalau angin puting beliung, dampak kerusakannya lebih parah dari itu," kata Nur Setiawan. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas