Kapal Pemburu Cepat milik Ditpolairud Polda Kalteng yang mulai dioperasikan untuk menjaga keamanan di perairan.
Ditpolairud Polda Kalteng Mulai Operasikan Kapal Pemburu Cepat
SAMPIT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng kini memiliki sebuah kapal baru. Kapal tersebut didapat dari Korpolairud Mabes Polri yang dipergunakan untuk tugas perairan di wilayah perairan Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo,M.Hum.,M.Si. ,M.M meresmikan secara langsung pengoperasian kapal tersebut. Ditandai dengan pemecahan kendi ke badan kapal oleh Kapolda yang disaksikan oleh Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., Pejabat Utama Ditpolairud Polda Kalteng di Dermaga Mako Ditpolairud Polda Kalteng Jl. HM Arsyad KM 15, Sampit (14/08/2021).
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa kapal tersebut merupakan kapal cepat jenis pemburu yang diberi nama KP XVIII - 2008 Kapal tersebut digunakan untuk meningkatkan efektifitas pengamanan laut di wilayah perairan Polda Kalteng.
"Spesifikasi teknisnya lebih unggul dari kapal-kapal yang dimiliki Ditpolairud Polda Kalteng sebelumnya, dimana mesinnya memiliki 4 x 300 HP (horse power), dengan di lengkapi Navigasi dan sensor yang terkoneksi dengan layar sentuh pada masing masing display " jelas Kombes Pitoyo.
Dengan kehadiran kapal cepat ini, nantinya akan semakin membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan spesifikasi tersebut memungkinkan dapat mempermudah mencapai sasaran yang dituju saat melakukan suatu operasi kegiatan kepolisian.
“Yang terpenting, keberadaan kapal tersebut dapat untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut,” pungkasnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas