Istrinya Kaget, Pria Ini Curi Ratusan Celana Dalam  untuk Lampiaskan Nafsunya

Tersangka S (28) dan barang bukti celana dalam wanita, saat diamankan Polsek Arsel.

Istrinya Kaget, Pria Ini Curi Ratusan Celana Dalam untuk Lampiaskan Nafsunya

PANGKALAN BUN - Salah seorang warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan berinisial S (28), kini berurusan dengan Polisi. Pria itu mencuri ratusan celana dalam wanita untuk  lampiaskan nafsunya. Istrinya yang selama ini tak tahu, terkejut saat suaminya ditangkap polisi.  

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) Kompol Saipul Anwar menyampaikan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita sebanyak 10 kali. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, dimana untuk pakaian dalam yang dicuri itu, hanya untuk dicium - cium, setelah itu dibuang, tetapi hingga saat ini  apakah ada kelainan seksual, itu masih dugaan. Sejauh ini saat dalam pemeriksaan dia menjawab pertanyaan dengan baik dan normal," kata Kompol Saipul Anwar. 

Dijelaskan, pencurian terakhir terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022, sekitar pukul 24.00 WIB. Bermula dari laporan seorang perempuan warga Perum BTN Graha Hastina, bahwa rumahnya dimasuki pencuri. 

"Awalnya korban curiga, karena saat masuk rumah kondisinya berantakan dan di cek ternyata jendela telah dicongkel. Saat di cek ternyata HP miliknya hilang, kemudian di periksa apa saja yang hilang, ternyata pakaian dalam, barulah ia melapor ke Polsek Arsel," tuturnya. 

Pada saat kejadian pencurian, memang korban sedang tidak ada di rumah dan keluar sebentar. Namun, saat sampai di rumah ternyata sudah kemalingan. 

Kemudian, berdasarkan olah TKP dan penyelidikan atas laporan warga tersebut. Maka mengererucutlah dugaan pelaku kepada tersangka S ini. Sebab, sebenarnya warga sudah resah namun belum ada yang melapor. 

"Warga sekitar memang sudah curiga dan menduga si S ini pelakunya dan ternyata benar. Setelah ada warga yang melapor terungkap siapa pelaku pencurian pakaian dalam wanita tersebut. Mungkin sebelumnya tidak ada yang melapor karena malu, karena pakaian dalan yang hilang. Untuk korban ini nekat melapor karena HP miliknya juga hilang," tuturnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah tersangka, yaitu berupa HP Oppo warna merah, dan 5 jenis celana dalam wanita. 

Sementara itu saat di ajak bincang bincang di ruang tahanan Polsek Arut Selatan, dihadan Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar, pelaku S (28) mengaku sudah 10 kali mencuri celana dalam wanita beberapa hari terakhir ini. Terakhir ia lakukan di perumahan BTN Graha Hastina di Desa Kumpai Batu Atas. 

"Sudah 10 kali pak, setelah saya curi lalu saya cium dan saya buang sudah gitu aja pak," kata tersangka. Namun saat ditanya alasannya apa, pelaku hanya memberikan jawab tidak tahu, serta banyak diamnya. Aksinya tersebut ia akui dilakukan di lingkungan sekitar. 

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku selama ini istrinya tidak mengetahui perbuatannya tersebut.

"Saya sudah menikah tiga kali, dan yang ketiga ini tidak punya anak, hanya anak tiri. Saya seperti ini istri tidak tahu," ucap S sambil menunduk. 

Saiful juga menambahkan, perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, dan atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara. KB1

 

Danramil Kurun
Razak Golkar
Fairid
Heru
Dishut
PUPR
inspektorat
iconk
jujur
Sekwan
PJ
barut
rumkit
pulpis
SERTIFIKAT
tukang
efek

Widget