Wakil Gubernur Kalteng - Edy Pratowo
Kalteng Dipastikan Turun Level PPKM
PALANGKA RAYA - Mulai melandai nya wabah COVID - 19 di Kalimantan Tengah beberapa waktu ini membuat Pemerintah Provinsi Kalteng akan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten se Kalimantan Tengah.
Hanya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Timur yang masih dalam zona merah sedangkan kabupaten lain nya sudah masuk dalam zona kuning.
"Kami habis melaksanakan Rapat Koordinasi PPKM dengan Kementrian Perekonomian, Kesehatan, Keuangan, Perhubungan, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI serta Gubernur se Indonesia dan kita bersyukur namun juga jangan lengah akan penyebaran dan perkembangan COVID - 19 sudah turun. Ada 12 kabupaten yang sudah masuk zona kuning dan tanggal 20 September nanti kita akan masuk ke PPKM Level 3", ucap Wakil Gubernur Edy Pratowo saat wawancara dengan Barita itah.co.id, Sabtu (18/9).
Lebih lanjut Edy Pratowo menyampaikan bahwa tahun depan ada beberapa event nasional yang akan digelar di Kalteng seperti Liga 2 dimana Kalteng Putra akan menjadi peserta di liga sepakbola nasional tersebut.
Penurunan penyebaran COVID - 19 di Bumi Tambun Bungai saat ini hasilnya cukup memuaskan karena sudah mulai mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Hal ini tidak terlepas dari perhatian serius Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota serta instansi didalam nya dalam upaya menanggulangi penyebaran corona serta kerjasama dari masyarakat yang peduli akan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas