
Riduanto
Raperda Prokes Akhirnya Rampung
PALANGKA RAYA – DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya akhirnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menuturkan, pihaknya bersama Pemko telah menuntaskan Raperda yang berisi 21 pasal tersebut, Senin (13/9/2021). “Pembahasan Raperda ini bisa selesai tepat pada waktunya sesuai target kita kemarin. Saat ini Raperda tersebut akan masuk ke tahap berikutnya,” beber Riduanto, Selasa (14/9/2021).
Tahapan berikutnya, raperda akan diajukan oleh bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke bagian hukum Setda Pemerintah Provinsi Kalteng.
Setelah masuk ke bagian hukum Setda Provinsi Kalteng, selanjutnya melalui proses evaluasi terlebih dahulu. Dimana hasil evaluasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh pihaknya dan akan di bahas dalam rapat paripurna. "Nah nantinya raperda tersebut memiliki nomor register dan dinyatakan sah sebagai salah satu produk hukum Pemko Palangka Raya yang sah serta siap diimplementasikan oleh instansi teknis sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata Politisi PDIP ini. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas