MENINJAU - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama unsur Forkopimda saat meninjau lokasi ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Selasa (5/01/2022).
Bupati Pantau Pos Terpadu di Kelurahan Sepang
GUNUNG MAS – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meninjau pos pantau terpadu di Kelurahan Sepang Kecamatan Sepang untuk mencegah truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menuju jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, Rabu (05/1/2022).
“Ini merupakan upaya tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya tanggal 29 Desember 2021 yang lalu, supaya PBS segera memperbaiki jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, ruas jalan tersebut belum diperbaiki maka tidak diizinkan truk yang mengangkut hasil hutan maupun dari hasil pertambangan untuk melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Jumlah pos pantau terpadu ada 9 titik, di Kecamatan Sepang ada 1, di Desa Tewai Baru dan Desa Pematang Limau, di Kecamatan Mihing Raya Desa Rangan Tate, Kecamatan Kurun di Desa Dahian Tambuk, di Desa Teluk Nyatu, di perempatan jalan Kurun Sei Hanyo Muara jalan Tahura Lapak Jaru dan di Kecamatan Tewah daerah pasir putih.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan dari tindak lanjut dari hasil rapat-rapat sebelumnya,”
Turut hadir Kapolres AKBP Irwansah, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Perhubungan Sandra.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas