Suasana vaksin bagi purnawirawan, Wakawuri dan anggota Persit di Jalan Tambun Bungai, Senin (23/8) - Foto Pendim 1016 / Plk
TNI AD Gelar Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Persit, Purnawirawan dan Warakawuri
PALANGKA RAYA - TNI AD di Palangka Raya kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19, Senin 23 Agustus 2021. Kali ini sasaran vaksin dengan menggunakan jenis AstraZeneca tesebut diperuntukan bagi Purnawirawan, Warakawuri hingga anggota Persit.
Vaksinasi yang dilaksanakan di aula SMKN I Palangka Raya di Jalan Tambun Bungai itu khusus untuk penerima dosis kedua. Penerima vaksin ditargetkan sebanyak 400 orang.
"Realisasi vaksinasi hari ini hanya 290 orang. Petugas vaksinator berasal dari Rumkit TNI AD sebanyak 24 orang," kata Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf saat meninjau vaksinasi tersebut.
Ia mengatakan, vaksin Covid-19 merupakan senjata yang ampuh untuk melawan wabah penyakit akibat virus corona. Senjata tersebut juga harus didukung dengan kemampuan berperang, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau sudah divaksin tetap mengindahkan protokol kesehatan. Tetap pakai masker, tetap berjarak, tetap mengindahkan kebersihan terutama pendisiplinan 5M," kata dia.
Ia juga memastikan jajaran TNI terus berusaha untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity melalui vaksinasi. Selain itu sejumlah personel juga dikerahkan untuk mendisplinkan protokol kesehatan. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas