KPU Katingan Ikut Rakor dengan Menkopolhukam Bahas Persiapan Pilkada

KPU Katingan bersama untuk TNI dan Polri saat Rakor dengan Menkopolhukam secara virtual.

KPU Katingan Ikut Rakor dengan Menkopolhukam Bahas Persiapan Pilkada

KASONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan bersama Satpol PP, Perwira Penghubung dan Panwaslu, mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 secara virtual yang digelar oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (2/10/2020). 

Dalam pemaparan, Menkopolhukam Mahfud MD menekankan agar perangkat-perangkat yang ada di daerah dalam hal ini Forkopimda secara keseluruhan itu menjaga masa kampanye tetap kondusif. 

"Para perangkat daerah harus senantiasa proaktif menghimbau pasangan calon dan lain sebagainya yang terkait dalam kampanye Pilkada ini agar patuh pada aturan-aturan yang berkait dengan protokol pencegahan COVID-19  dan juga termasuk ditekankan adalah netralitas ASN," ujar Mahfud MD.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra dalam pemaparannya menyebutkan, Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang akan diikuti oleh 270 daerah di Indonesia terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Lanjut Ilham, sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 26 September lalu, tercatat sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 daerah, seperti mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak yaitu melebihi 50 orang.

Olehnya itu, sebagai langkah lanjutan, dirinya meminta perlunya ketegasan dari penyelenggaraan yang ada di daerah dibantu oleh aparat keamanan untuk menindak setelah teguran tidak diindahkan agar berani menerapkan sanksi sesuai PKPU dan terus mendorong pasangan calon Kepala Daerah untuk mematuhi dan menaati pakta integritas yang telah dibuat bersama Bawaslu dan KPU di daerah.

"Kami juga meminta melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU provinsi/kabupaten yang lebih massif lagi dan kami juga minta KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menggelar Bimtek kepada penyelenggaraan di daerah lebih intens kagi khususnya bagi badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilihan," katanya.

Dirinya juga menambahkan langkah lain yang perlu dilakukan untuk menekan terjadi pelanggaran adalah mengintensifkan komunikasi dan upaya pelaporan dengan KPU provinsi, kabupaten/kota melalui email dan google form untuk menghimpun data dari daerah secara real time dan 

"Kami juga akan optimalisasi pemanfaatan media sosial melalui pembuatan konten yang bisa di share oleh daerah," tambahnya. ant/Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget