RAPAT - Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat menerima secara simbolis DUPAK JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 dari Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati di Aula Kantor, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (2/6) - MMC Kalteng
Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas Periode I 2022
PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Penyerahan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dari Tim Sekretariat Penilai JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, di Aula Dinas Kominfosantik Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (2/6).
Rapat ini juga dihadiri oleh Tim Sekretariat dan Tim Penilai JFT Pranata Humas.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi yang dalam arahannya, mengingatkan kembali kepada seluruh anggota tim penilai sesuai dengan kode etik yang harus diwujudkan dalam sikap, tindakan dan perilaku saat melaksanakan penilaian angka kredit yaitu integritas, obyektif, kompetensi, kerahasiaan, dan professional.
Agus Siswadi menekankan kepada anggota tim penilai wajib berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab pada hasil penilaian. Selain itu, melakukan penilaian terhadap bukti bukti fisik yang diusulkan, dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan melaksanakan penilaian dengan kriteria yang jelas.
Selain itu tim penilai harus memiliki justifikasi dasar dasar penilaian kepada Sekretariat Tim Penilai sebagai bahan penjelasan secara tertulis serta memperhatikan dengan seksama terkait perihal pemberian rekomendasi kepada pranata humas yang akan menaiki jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Agus menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian DUPAK dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai pada hari Selasa (31/5) dan selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan 4 berkas DUPAK Pranata Humas Kalteng periode I 2022 dan Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati kepada Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi selaku Ketua Tim Penilai.
Keempat orang yang mengumpulkan DUPAK tersebut adalah Ferawati dari Dinas Kominfosantik Kalteng, Dewi Yuliyanti dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kalteng, Setya Sri Saryanta dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kalteng, dan Noriko Yananto dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kalteng.
DUPAK tersebut nantinya akan diperiksa dan dinilai sesuai dengan butir-butir kegiatan Pranata Humas oleh Tim Penilai sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas