Pj Sekda Pulang Pisau H Saripudin
Pj Sekda Pulpis: Berikan Pelayanan yang Nyaman kepada Pasien COVID-19
PULANG PISAU - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau (Pulpis) H. Saripudin meminta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulpis untuk senyaman mungkin memberikan pelayanan kepada pasien, terutama kepada pasien Corona Virus Disease 2019(COVID-19) yang sedang menjalani perawatan atau isolasi.
"Kami mengharapkan, agar pelayanan kita yang di utamakan, khususnya RSUD Pulpis untuk memberikan pelayanan terbaik senyaman mungkin, khsusnya kepada pasien COVID-19," ujar Sekda Pulpis, Selasa (2/3/2021).
Kenapa memberikan pelayanan senyaman mungkin, hal ini agar tidak ada pasien yang merasa kurang nyaman, atau menjadi stress (depresi) seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah, dimana pasien yang nekat kabur bahkan bertindak diluar logika.
"Kita tidak mengharapkan ada pasien yang menjadi kurang nyaman, atau kabur saat menjalani perawatan. Untuk itu, kami meminta Rumah Sakit untuk jeli melihat ini, dan melakukan pengawasan, terutama kepada pasien-pasien COVID-19 yang cukup lama di rawat sembari menunggu hasilnya," ujar Sekda menjelaskan.
Lanjut Sekda, ia mengharapkan agar ada pengawasan yang sebaik mungkin, dan Ia juga merasa sangat bersyukur dimana di Kabupaten Pulpis semua terkendali, dan pelayanan yang diberikan cukup maksimal, sehingga pasien yang dirawat merasa puas dan nyaman. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas