Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis buku panduan penggunaan mesin ADM, Minggu (19/7/2020).
Kalteng Dapat 2 Mesin ADM dari Mendagri, Bisa Cetak Dokumen Dalam 15 Menit
PALANGKA RAYA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian memberikan hadiah dua buah mesin Anjungan Dikcapil Mandiri (ADM), untuk Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim, karena telah melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen kepada penyelenggara Pemilu di Provinsi Kalteng, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak siap dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Mendagri usai melakukan paparan kesiapan Pilkada serentak di Provinsi Kalteng, dihadiri oleh Bupati/Walikota, di Aula Jayang Tingang (AJT), kantor Pemprov, Minggu (19/7/2020). “Kami mengapresiasi kinerja dan juga upaya Gubernur Sugianto Sabran, termasuk juga Bupati Kotim, yang 100 persen melaksanakan NPHD kepada penyelenggara pemilu di Kalteng. Sebagai rasa apresiasi, kami memberikan hadiah dua buah mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), untuk mempercepat nantinya pembuatan E-KTP,” kata Tito.
Mendagri mengaku bangga dan apresiasi Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim yang cepat melaksanakan NPHD, sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak juga sudah berjalan.
“Semakin cepat pelaksanakan NPDH 100 persen, makin cepat kesiapa pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng ini. Kami apresiasi,” ucap Tito.
ADM merupakan sebuah alat atau mesin seperti ATM yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Ini merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan, dimana mampu mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit. Juga bisa ditempatkan di tempat keramaian serta perkantoran Dukcapil.
“Mesin ADM ini nantinya dapat mencetak E-KTP misalnya, itu dalam hitungan bisa 15 menit paling lama,” kata Mendagri, seraya menyerahkan buku panduan penanganan COVID-19 kepada Gubernur Sugianto Sabran, dan kepala daerah lainya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas