
Orangtua SA di makam putranya yang tewas karena minum racun rumput, Sabtu (14/11).
Gara-gara Orangtua Tak Beri Uang, Pemuda Lamandau Tewas Minum Racun
NANGA BULIK – Seorang pemuda asal Desa Suka Maju, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, berinisial SA (22), tewas setelah meminum racun rumput jenis gramoxone, Sabtu (14/11). Dugaan sementara, pemuda itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput karena tak diberikan uang oleh orangtuanya.
“Benar, telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia karena meminum racun rumput, dilaporkan ke Posyan Bulik Timur, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng,” kata Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno. Ipda Hadi menjelaskan, keterangan dari orangtua korban, SA sebelumnya meminta uang pada bapaknya, namun tidak diberi dan tidak di hiraukan. Kemudian korban ke dapur mengambil gelas dan racun jenis gramason lalu meminumnya.
“Melihat kejadian tersebut orangtua korban berusaha menolong korban kemudian memberi minum air kelapa, namun korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” ungkap Ipda Hadi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban SA tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiyaan. Korban murni meningal karena meminum racun rumput.
“Petugas kepolisian dari posyan Bulik Timur, Polsek Bulik melakukan koordinasi dengan aparat Desa dan petugas kesehatan,” pungkasnya. Kedua orangtua korban menerima musibah ini sebagai takdir, dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut. Atas permintaan kedua orangtua korban, jenazah SA segera dimakamkan. Lm1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas