Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama rombongan saat panen sorgum.
Pemkab Lamandau Dukung Petani Kembangkan Sorgum
NANGA BULIK - Bupati Lamandau Hendra Lesmana menegaskan, Pemkab terus mendorong para petani untuk mengembangkan usaha tani sesuai dengan permintaan. "Pemkab selalu mendorong inisiatif dan inovasi, guna menciptakan komoditas-komoditas unggulan berbasis lingkungan," katanya di Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Sabtu (5/12/2020).
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan panen sorgum di lahan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Sorgum merupakan tanaman serbaguna yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber pangan.
Selain itu juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan bahan baku industri. Sebagai bahan pangan, sorgum berada pada urutan kelima setelah gandum, jagung, padi dan jelai.
Adapun untuk menciptakan dan mengembangkan produk unggulan, Hendra menjelaskan, harus terlebuh dulu diketahuinya pasar yang akan menampung produk-produk yang diusahakan.
"Kita harus tahu keberlangsungan terhadap hasil yang nanti didapat, apakah bisa diserap oleh pasar," jelasnya.
Sorgum merupakan salah satu ide yang baik, dimana hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan pangan dan batangnya sebagai pakan ternak. "Ini nantinya dapat dikembangkan secara luas di Lamandau," ungkap Hendra.
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi KTNA yang memberi contoh nyata dalam pengembangan sorgum, sedangkan dinas terkait agar menindaklanjuti pengembangan sorgum tersebut. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas