Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas - Nomie Aprilia
Proyek di Perangkat Daerah Harus Tepat Waktu dan Mutu
KUALA KURUN - Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun anggaran 2022 harus tepat waktu dan mutu.
Hal ini disampaikan ketua komisi dua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Sabtu (18/6).
"Pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan proyek fisik ataupun pengadaan yang ada di Perangkat Daerah, kami (DPRD) harap sungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan, dengan hasil yang baik,tidak asal-asalan," kata Nomi.
Menurut Nomi, proyek infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan dan proyek lainnya yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK), harus digenjot pelaksanaannya, dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.
"Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek sangat penting, guna memastikan proyek dilaksanakan dengan baik dan benar, tidak semata-mata mencari keuntungan yang besar," ujar legislator dapil satu asal partai PDI Perjuangan itu.
Nomi mengingatkan Perangkat Daerah untuk tidak segan memberikan sangsi terhadap pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan proyek tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Pihak ketiga yang asal-asalan dalam mengerjakan proyek, kami harap jangan diberi kepercayaan lagi untuk proyek tahun-tahun selanjutnya," tegas Nomi menutup.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas