Proyek di Perangkat Daerah Harus Tepat Waktu dan Mutu

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas - Nomie Aprilia

Proyek di Perangkat Daerah Harus Tepat Waktu dan Mutu

KUALA KURUN - Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun anggaran 2022 harus tepat waktu dan mutu.

Hal ini disampaikan ketua komisi dua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Sabtu (18/6).

"Pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan proyek fisik ataupun pengadaan yang ada di Perangkat Daerah, kami (DPRD) harap sungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan, dengan hasil yang baik,tidak asal-asalan," kata Nomi.

Menurut Nomi, proyek infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan dan proyek lainnya yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK), harus digenjot pelaksanaannya, dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek sangat penting, guna memastikan proyek dilaksanakan dengan baik dan benar, tidak semata-mata mencari keuntungan yang besar," ujar legislator dapil satu asal partai PDI Perjuangan itu.

Nomi mengingatkan Perangkat Daerah untuk tidak segan memberikan sangsi terhadap pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan proyek tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Pihak ketiga yang asal-asalan dalam mengerjakan proyek, kami harap jangan diberi kepercayaan lagi untuk proyek tahun-tahun selanjutnya," tegas Nomi menutup.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget