Disdukcapil Pulpis Pastikan Jumlah Pemilih 91.000 Jiwa

Kepala Dinas Dukcapil Pulang Pisau Subagijo

Disdukcapil Pulpis Pastikan Jumlah Pemilih 91.000 Jiwa

 

PULANG PISAU - Terkait jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulpis berdasarkan pengajuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), masyarakat yang mempunyai hak pilih sebanyak 91.000 jiwa, dan yang sudah tercoklit se Kabupaten Pulpis sebanyak 87.000 Jiwa.

Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dari data 91.000 Jiwa tersebut, terdapat sebanyak 7.000 jiwa yang belum melaksanakan perekaman dari pemilih pemula. Dari 7000 yang belum melaksanakan perekaman, sebanyak 2.275 jiwa telah tercoklit, sehingga terdapat selisih sebanyak 4.000 lebih.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau Subagijo, Kamis (03/09/2020) mengatakan, sebanyak 91.000 DPT tersebut berdasarkan Daftar Pemilih Potensial (DP4), dan selanjutnya perbedaan tersebutlah yang akan dikejar.

"Jika ada selisih itu, harapan kita agar mereka dapat melakukan perekaman di Kecamatan tempat tinggal mereka," papar Subagijo kepada awak media.

Untuk hasil Coklit, dimana nantinya ada selisih hasil data DP4 yang diberikan ke pihaknya, nantinya Disdukcapil akan kembali menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman. "Untuk saat ini, kita pun juga sangat terbatas kegiatan kita, dan yang jelas adanya selisih itu, biasanya mereka yang baru berusia lebih dari 17 tahun," papar Subagijo.

Subagijo mengakui, sangat cukup banyak masyarakat berusia di atas 17 tahun, dan bahkan masyarakat yang berusia diatas 17 tahun ini akan mereka data ketika membutuhkan dokumen. Misalnya akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Masyarakat yang berusia diatas 17 tahun, tentunya sudah masuk DP4, dan yang jelas data di Dukcapil itu bisa diprediksi pada saat bulan November, yang jelas data itu belum tentu mereka sudah merekam atau belum," tegasnya.

Apa lagi, kata Subagijo, rata-rata pemilih pemula dalam kondisi Pandemi COVID-19 cukup banyak yang belum melaksanakan perekaman, tetapi juga ada yang melakukan ketika ada keperluan untuk kuliah, masuk Kepolisian, membuat SIM dan lain sebagainya.

Lanjut Subagijo, upaya yang terus dilakukan pihaknya untuk mendorong agar masyarakat yang belum melakukan perekaman dengan membuka layanan di Kecamatan. Perekaman terus berjalan, dalam setiap hari lebih kurang 100 orang yang tercetak KTP-nya.

"Intinya data sebanyak 91.000 jiwa itu adalah mereka yang tercatat sebagai pemilih, dan pastinya ada selisih itu, karena ada sebagian yang belum merekam karena baru berusia di atas 17 tahun," pungkasnya. PP1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget