Idon Y Riwut Terpilih Jadi Damang Kahayan Hilir
PULANG PISAU - Pemilihan Damang Adat Kecamatan Kahayan Hilir untuk masa bakti 2019-2025 akhirnya selesai digelar dengan terpilihnya Idon Y Riwut, mengalahkan 2 (dua) rivalnya Rahmat dan Sendung. Idon terpiliha melalui pemungutan suara yang berlangsung di halaman Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), tepatnya di jalan Tajahan Antang, Kelurahan Bereng, Kamis (31/03/2022).
Idon Y Riwut berhasil unggul suara dari 2 calon Damang lainnya, yakni dengan perolehan 19 suara. Sementara calon lain, Rahmat 13 suara dan Sendung 1 suara. Adapun sebagai pemilih sebanyak 33 Suara dari 7 Kepala Desa, Ketua BPD, Mantir serta 3 Lurah dan LPMK juga 3 mantir Kecamatan Kahayan Hilir.
"Terima kasih dukungan yang diberikan, kedepan saya berharap bisa bekerjasama dengan 2 calon lainnya bapak Sendung dan Rahmat dalam memajukan kedamangan Kahayan Hilir. Saya juga setelah ini langsung akan bekerja dengan menjalin kemitraan dengan pihak-pihak terkait," ucap Idon.
Sementara Camat Kahayan Hilir yang juga Ketua Panitia Pelaksana, Osa Maliki mengapresiasi lancarnya kegiatan pemilihan damang Kahayan Hilir. Di katakan Osa, Damang terpilih selanjutnya diharapkan bisa langsung bekerja dan menjalin koodinasi mengingat selama ini terjadi kekosongan posisi damang di Kahayan Hilir.
"Kepada calon lainnya kami juga sampaikan terima kasih atas partisipasinya sehingga acara ini berlangsung dengan lancar. Sumbang pikirannya tetap kita harap bisa membantu damang terpilih, " pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas