Ilustrasi
Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan, Selatan Kalteng Diperkirakan 2 Meter
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan di Indonesia, Minggu (12/7/2020).
Berdasarkan informasi peringatan dini yang diunggah BMKG dalam www.bmkg.go.id, di Aceh gelombang tinggi mencapai 3-4 meter berpotensi terjadi yakni di wilayah perairan utara Sabang, perairan barat-selatan Aceh, Samudera Hindia barat Aceh dan sekitarnya.
Di Bali, tinggi gelombang laut mencapai lebih dari 2 meter kemungkinan terjadi di Selat Bali, Selat Badung, Perairan Selatan Bali dan Samudera Hindia Selatan Bali.
Di Banten, potensi gelombang tinggi terjadi di Selat Sunda bagian Selatan, perairan selatan Banten dan Samudra Hindia selatan Banten.
Di Bengkulu, BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai gelombang berketinggian 3,5 sampai 5 meter di perairan Bengkulu hingga Samudera Hindia di barat Bengkulu.
Sementara itu di Kalimantan Tengah potensi terjadi gelombang dengan ketinggian hingga 2 meter di perairan selatan Kalimantan Tengah.
Di NTB, BMKG memperkirakan gelombang tinggi mencapai 2 meter atau lebih terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Samudera Hindia selatan NTB, dan Selat Sape bagian selatan.
Adapun di Sulawesi Selatan, Moderate Sea (gelombang 1,25-2,5 meter) berpotensi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan Pare-Pare, perairan Spermonde Makassar bagian barat, perairan barat Kepulauan Selayar, perairan Sabalana, Teluk Bone bagian selatan, perairan timur Kepulauan Selayar, Laut Flores bagian utara, perairan Pulau Bonerate-Kalaotoa bagian utara dan perairan Pulau Bonerate-Kalaotoa bagian selatan.
Sedangkan Rough Sea (gelombang 2,5-4 meter) berpotensi terjadi di Laut Flores bagian timur. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas